Pondok Pesantren Terpadu Al-Multazam (5/10/2023). Dalam rangka menanggapi maraknya bullying yang terjadi dan dilakukan oleh para siswa di beberapa lembaga Pendidikan, Pondok Pesantren Terpadu Al-Multazam kembali gelar agenda sosialisasi antibullying. Kali ini sosialisasi diberikan langsung oleh POLRES Jalaksana Kuningan. Hal tersebut dilakukan karena bullying merupakan permasalahan serius yang harus segera dicegah dan ditangani dengan cepat. Selain itu agar tidak terjadi lebih meluas lagi terkhusus di lembaga Pendidikan Kabupaten Kuningan.
Dihadiri oleh seluruh santri baik jenjang SMPIT maupun SMAIT Al-Multazam, acara sosialisasi berjalan lancar dan kondusif. Bahkan beberapa dewan guru pun turut hadir dalam acara sosialisasi ini. Penting memang sosialisasi antibullying diketahui oleh seluruh warga pondok karena pada akhirnya akan menjadi tanggungjawab semua warga pondok.
Melalui sosialisasi ini diharapkan warga Kuningan terutama lembaga-lembaga Pendidikan di Kabupaten Kuningan terhindar dari bullying. Hal ini tentunya menjadi tugas tim pengajar dan seluruh warga di masing-masing sekolah serta orangtua siswa untuk lebih memerhatikan anak-anaknya dalam bergaul. Pengawasan, bimbingan, dan Pendidikan yang sesuai dengan jenjang siswa harus pula diberikan oleh pengajar di sekolah dan orang tua di rumah.
Di samping itu adanya sosialisasi antibullying dari POLRES Jalaksana Kuningan ini merupakan bentuk perhatian aparat keamanan untuk generasi muda saat ini yang begitu rentan dan mudah terbakar emosi. Keluwesan, kasih sayang, dan penuh perhatian para pengajar dalam mendidik menjadi hal utama yang dibutuhkan siswa. Sehingga dari bentuk perhatian penuh cinta dan kasih inilah kedekatan dan keterbukaan antara guru dan siswa akan terjalin dengan baik.
Ketahuilah lebih jelas dan detail tentang definisi, ciri, jenis, dan kasus bullying yang marak terjadi. Dengan demikian kewaspadaan dan penanganan akan mudah dilakukan. Semoga.