SMAIT Al-Multazam telah melaksanakan Kegiatan Perjanjian Kerja Sama dengan BNNK kabupaten dalam rangka pembentukan program Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba) sehingga sekolah mampu berperan aktif dalam gerakan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dilingkungan sekolah.
Dalam kesempatan ini Kepala SMAIT Al-Multazam Nina Herlina, M.Pd menyampaikan bahwa santri sangat perlu mendapatkan pembekalan, sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan penyalahgunnaan bahaya narkoba meski mereka berada dilingkungan pondok pesantren yang dirasa sangat aman dari pengaruh pergaulan lingkungan luar yang tidak baik, karena mereka tidak selamanya ada dipondok, namun pada saatnya mereka akan keluar lingkungan pondok baik itu untuk liburan atau bahkan lulus dari pondok pesantren, sehingga ketika mereka berada diluar baik berada dilingkungan masyarakat luas maupun didunia kampus mereka sudah memiliki bekal untuk membentengi diri dari bahaya narkoba.
Selanjutnya kepala BNNK Kabupaten AKBP Yaya Satyanagara, S.H yang di dampingi oleh Koordinator Hukum dan Kerjasama (Huker) Rudi Susanto, S.E juga dalam sambutannya menyampaikan bahwa lingkungan pendidikan sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan penelitian BNN, para penyalahgunan narkoba di kalangan pelajar adalah tipe coba pakai, hal ini harus segera dihentikan, sebelum mereka merasakan tingkat ketergantungan yang tinggi.
Beliau juga menambahkan, upaya edukasi sangatlah penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sehingga dalam program sekolah bersinar ini akan banyak langkah selanjutnya yang harus dilakukan yaitu dengan segera melakukan sosialisasi kepada semua elemen sekolah dan menyusun Tim Pelaksana Pencegahan di lingkungan sekolah sebagaimana ketentuan yang diatur, dilanjutkan dengan pembekalan, penelaahan permasalahan dan pembuatan rencana aksi. Dalam hal ini BNN nanti akan melakukan pendampingan dalam pembentukan Tim Pelaksana Pencegahan sampai dengan penyusunan Rencana Aksi.
Semua Hal ini bertujuan, sebagai upaya pencegahan terhadap peserta didik agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan bahaya narkoba, juga sebagai upaya dalam mewujudkan Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar). Karena disekolahlah terdapat generasi-generasi penerus perjuangan bangsa dan agama.